Kamis, 28 Oktober 2010

Ghibah


Ghibah adl penyakit hati yg memakan kebaikan mendatangkan keburukan serta membuang-buang waktu secara sia-sia. Penyakit ini meluas di masyarakat krn kurangnya pemahaman agama kehidupan yg semakin mudah dan banyaknya waktu luang. Kemajuan teknologi telepon misalnya juga turut menyebarkan penyakit masyarakat ini.
Hakekat Ghibah Ghibah adl membicarakan orang lain dgn hal yg tidak disenanginya bila ia mengetahuinya baik yg disebut-sebut itu kekurangan yg ada pada badan nasab tabiat ucapan maupun agama hingga pada pakaian rumah atau harta miliknya yg lain. Menyebut kekurangannya yg ada pada badan seperti mengatakan ia pendek hitam kurus dan lain sebagainya. Atau pada agamanya seperti mengatakan ia pembohong fasik munafik dan lain-lain. Kadang orang tidak sadar ia telah melakukan ghibah dan saat diperingatkan ia menjawab “Yang saya katakan ini benar adanya!” Padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dgn tegas menyatakan perbuatan tersebut adl ghibah. Ketika ditanyakan kepada beliau bagaimana bila yg disebut-sebut itu memang benar adanya pada orang yg sedang digunjing-kan beliau menjawab “Jika yg engkau gunjingkan benar adanya pada orang tersebut maka engkau telah melakukan ghibah dan jika yg engkau sebut tidak ada pada orang yg engkau sebut maka engkau telah melakukan dusta atasnya.
Ghibah tidak terbatas dgn lisan saja namun juga bisa terjadi dgn tulisan atau isyarat seperti kerdipan mata gerakan tangan cibiran bibir dan sebagainya. Sebab intinya adl memberitahukan kekurangan seseorang kepada orang lain. Suatu ketika ada seorang wanita datang kepada ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Ketika wanita itu sudah pergi ‘Aisyah mengisyaratkan dgn tangannya yg menunjukkan bahwa wanita itu berbadan pendek. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda “Engkau telah melakukan ghibah!” Semisal dgn ini adl gerakan memperagakan orang lain seperti menirukan cara jalan seseorang cara berbicaranya dan lain-lain. Bahkan yg demikian ini lbh parah daripada ghibah krn di samping mengandung unsur memberitahu kekurangan orang juga mengandung tujuan mengejek atau meremehkan.
Tak kalah meluasnya adl ghibah dgn tulisan krn tulisan adl lisan kedua. Media massa sudah tidak segan dan malu-malu lagi membuka aib seseorang yg paling rahasia sekalipun. Yang terjadi kemudian sensor perasaan malu masyarakat menurun sampai pada tingkat yg paling rendah. Aib tidak lagi dirasakan sebagai aib yg seharusnya ditutupi perbuatan dosa menjadi makanan sehari-hari.
Macam dan Bentuk Ghibah Ghibah mempunyai berbagai macam dan bentuk yg paling buruk adl ghibah yg disertai dgn riya’ seperti mengatakan “Saya berlindung kepada Allah dari perbuatan yg tidak tahu malu semacam ini semoga Allah menjagaku dari perbuatan itu.” padahal maksudnya mengungkapkan ketidaksenangannya kepada orang lain namun ia menggunakan ungkapan doa utk mengutarakan maksudnya. Kadang orang melakukan ghibah dgn cara pujian seperti mengatakan “Betapa baik orang itu tidak pernah meninggalkan kewajibannya namun sayang ia mempunyai perangai seperti yg banyak kita miliki kurang sabar.” Ia menyebut juga dirinya dgn maksud mencela orang lain dan mengisyaratkan dirinya termasuk golongan orang-orang shalih yg selalu menjaga diri dari ghibah. Bentuk ghibah yg lain misalnya mengucapkan “Saya kasihan terhadap teman kita yg selalu diremehkan ini. Saya berdoa kepada Allah agar dia tidak lagi diremehkan.” Ucapan semacam ini bukanlah doa krn jika ia menginginkan doa untuknya tentu ia akan mendoakannya dalam kesendiriannya dan tidak menguta-rakannya semacam itu.
Ghibah yg Diperbolehkan Tidak semua jenis ghibah dilarang dalam agama. Ada beberapa jenis ghibah yg diperbolehkan yaitu yg dimaksudkan utk mencapai tujuan yg benar dan tidak mungkin tercapai kecuali dgn ghibah. Setidaknya ada enam jenis ghibah yg diperbolehkan
Pertama Melaporkan perbuatan aniaya. Orang yg teraniaya boleh mela-porkan kepada hakim dgn mengatakan ia telah dianiaya oleh seseorang. Pada dasarnya ini adl perbuatan ghibah namun krn dimaksudkan utk tujuan yg benar maka hal ini diperbolehkan dalam agama.
Kedua Usaha utk mengubah kemungkaran dan membantu seseorang keluar dari perbuatan maksiat seperti mengutarakan kepada orang yg mem-punyai kekuasaan utk mengubah kemungkaran “Si Fulan telah berbuat tidak benar cegahlah dia!” Maksudnya adl meminta orang lain utk mengubah kemungkaran. Jika tidak bermaksud demikian maka ucapan tadi adl ghibah yg diharamkan.
Ketiga Untuk tujuan meminta nasehat. Misalnya dgn mengucapkan “Ayah saya telah berbuat begini kepada saya apakah perbuatannya itu diperbolehkan? Bagaimana caranya agar saya tidak diperlakukan demikian lagi? Bagaimana cara mendapatkan hak saya?” Ungkapan demikian ini diperbolehkan. Tapi lbh selamat bila ia mengutarakannya dgn ungkapan misalnya “Bagaimana hukum-nya bila ada seseorang yg berbuat begini kepada anaknya apakah hal itu diperboleh-kan?” Ungkapan semacam ini lbh selamat krn tidak menyebut orang tertentu.
Keempat Untuk memperingatkan atau menasehati kaum muslimin . Contoh dalam hal ini adl jarh yg dilakukan para ulama hadits. Hal ini diper-bolehkan menurut ijma’ ulama bahkan menjadi wajib krn mengandung masla-hat utk umat Islam.
Kelima Bila seseorang berterus terang dgn menunjukkan kefasikan dan kebid’ahan seperti minum arak berjudi dan lain sebagainya maka boleh menyebut seseorang tersebut dgn sifat yg dimaksudkan namun ia tidak boleh menyebutkan aib-aibnya yg lain.
Keenam Untuk memberi penjelasan dgn suatu sebutan yg telah masyhur pada diri seseorang. Seperti menyebut dgn sebutan si bisu si pincang dan lainnya. Namun hal ini tidak diperbolehkan bila dimaksudkan utk menunjukkan kekurangan seseorang. Tapi alangkah baiknya bila memanggilnya dgn julukan yg ia senangi.
Taubat dari Ghibah Menurut ijma’ ulama ghibah termasuk dosa besar. Pada dasarnya orang yg melakukan ghibah telah melakukan dua kejahatan; kejahatan terhadap Allah Ta’ala krn melakukan perbuatan yg jelas dilarang olehNya dan kejahatan terhadap hak manusia. Maka langkah pertama yg harus diambil utk menghindari maksiat ini adl dgn taubat yg mencakup tiga syaratnya yaitu meninggalkan perbuatan maksiat tersebut menyesali perbuatan yg telah dilakukan dan berjanji utk tidak melakukannya lagi. Selanjutnya harus diikuti dgn langkah kedua utk menebus kejahatannya atas hak manusia yaitu dgn mendatangi orang yg digunjingkannya kemudian minta maaf atas perbuatannya dan menunjuk-kan penyesalannya. Ini dilakukan bila orang yg dibicarakannya mengetahui bahwa ia telah dibicarakan. Namun apabila ia belum mengetahuinya maka bagi yg melakukan ghibah atasnya hendaknya mendoakannya dgn kebaikan dan berjanji pada dirinya sendiri utk tidak mengulanginya.
Kiat Menghindari Ghibah Untuk mengobati kebiasaan ghibah yg merupakan penyakit yg sulit dideteksi dan sulit diobati ini ada beberapa kiat yg bisa kita lakukan.
Pertama Selalu mengingat bahwa perbuatan ghibah adl penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah serta turunnya adzab dariNya.
Kedua Bahwasanya timbangan kebaikan pelaku ghibah akan pindah kepada orang yg digunjingkannya. Jika ia tidak mempunyai kebaikan sama sekali maka diambilkan dari timbangan kejahatan orang yg digunjingkannya dan ditambahkan kepada timbangan kejahatannya. Jika mengingat hal ini selalu niscaya seseorang akan berfikir seribu kali utk melakukan perbuatan ghibah.
Ketiga Hendaknya orang yg melakukan ghibah mengingat dulu aib dirinya sendiri dan segera berusaha memperbaikinya. Dengan demikian akan timbul perasaan malu pada diri sendiri bila membuka aib orang lain sementara dirinya sendiri masih mempunyai aib.
Keempat Jika aib orang yg hendak digunjingkan tidak ada pada dirinya sendiri hendaknya ia segera bersyukur kepada Allah krn Dia telah menghindarkannya dari aib tersebut bukannya malah mengotori dirinya dgn aib yg lbh besar yg berupa perbuatan ghibah.
Kelima Selalu ingat bila ia membicarakan saudaranya maka ia seperti orang yg makan bangkai saudaranya sendiri sebagaimana yg difirmankan Allah “Dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yg lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yg sudah mati?
Keenam Hukumnya wajib mengi-ngatkan orang yg sedang melakukan ghibah bahwa perbuatan tersebut hukum-nya haram dan dimurkai Allah.
Ketujuh Selalu mengingat ayat-ayat dan hadits-hadits yg melarang ghibah dan selalu menjaga lisan agar tidak terjadi ghibah. Mudah-mudahan Allah selalu menjauhkan kita dari perbuatan yg tidak terpuji ini amin.

Gosip yang berasal dari bahasa inggris dari kata gossip artinya gunjing, kabar angin, buah mulut. Jadi bentuk kata kerjanya “Ngegosip” yang berarti menggunjing, atau menyebarkan kabar angin. Yakni suatu aktivitas menyebarkan atau menceritakan sesuatu yang ada pada diri seseorang (biasanya sesuatu yang jelek/rahasia) kepada orang lain, ketika seseorang tadi itu tidak ada dalam forum yang sama.
Dan ternyata sejak berabad-abad yang lalu pun Rosulullah telah mengatakan ada aktivitas semacam ngeghosip ini yang namanya ghibah. Rosulullah saw bersabda:
“Tahukah kalian apakah ghibah itu?, para sahabat menjawab, “Allah dan RasulNya yang lebih tahu” Lalu beliau melanjutkan “Yaitu kamu menyebut saudaramu dengan hal-hal yang ia tidak suka untuk disebut” lalu seseorang bertanya “ Bagaimana pendapatmu bila apa yang aku katakan itu ada pada diri saudaraku yang aku ceritakan? Beliau menjawab “ Bila apa yang kamu ceritakan itu ada pada diri saudaramu, maka kamu telah melakukan ghibah terhadapnya. Dan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada pada diri saudaramu, berarti kamu telah mengada-ada tentangnya (menfitnahnya)” (H.R Muslim]
Dan kalau kita lihat ghibah ini banyak macemnya, yaitu:
Ghibah tentang jasad seseorang, Ghibah tentang nasab seseorang , Ghibah tentang menganggap rendah pekerjaan seseorang (padahal halal dan dia tetap orang yang beriman), Ghibah tentang akhlaq seseorang,  Ghibah tentang hal-hal yang terkait dengan persoalan agama seseorang, dan Ghibah berkaitan dengan yang dipakai seseorang
Hukum Ghibah Dalam Islam
Allah berfirman:
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Q.S Al Israa[17]:36)
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (malaikan Raqib dan Atid)” (Q.S Qaaf[50]:18)
Lebih spesifik lagi Allah Berfirman dalam Surat yang lain:
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.S Al Hujuraat[49]: 12)
Rasulullah SAW bersabda:
“Ketika saya di Mi’rajkan saya telah melihat suatu kaum yang berkuku tembaga digunakan untuk mencakar muka dan dada mereka sendiri, maka saya bertanya kepada Jibril: Siapakah mereka itu? Jawabnya: Mereka yang makan daging orang dan mencela kehormatan orang (yakni Ghibah)” (H.R Abu Dawud dari Anas ra.)
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau (kalau tidak) hendaklah ia diam” (Mutafaq’alaih)
Orang yang bermuka dua, yang mengadu domba orang lain
Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Nabi SAW berkata: Kelak dihari kiamat, disisi Allah, Engkau akan mendapati orang yang bermuka dua diantara orang-orang yang berbuat keji itu, yang mendatangi satu golongan orang dengan satu wajah dan mendatangi satu golongan yang lainnya dengan wajah yang lain pula”(HR Muslim dan Abu Dawud)
Dari beberapa dalil diatas jadi jelaslah bahwa aktivitas ghibah secara umum dilarang dalam Islam, dan hukumnya adalah Haram. Hal ini kita ketahui dari adanya celaan dan Ancaman Allah terhadap pelaku ghibah tersebut. Begitu juga halnya ketika kita hanya sebagai pendengar setia saja. Karena diamnya kita disitu berarti kita juga setuju dan mendukung akan aktivitas ghibah tersebut. Yang harus kita lakukan ketika kita tahu bahwasannya ghibah itu haram, seharusnya kita mengingatkan saudara kita yang sedang khilaf tersebut dan bukannnya malah nimbrung dan bikin suasana tambah panas .
Rasulullah bersabda:
Barang siapa mencegah ghibah yang menyinggung kehormatan saudaranya, maka Allah akan membebaskannya dari neraka” (H.R Imam Ahmad)
Barang siapa mencegah ghibah yang dilakukan oleh saudaranya, maka Allah akan mencegahnya dari neraka pada hari kiamat” (H.R At Tirmidzi)
Dan kalau memang Orang yang kita peringati tersebut tidak mau menerima, maka jangan segan-segan untuk meninggalkan forum tersebut. Allah SWT berfirman:
Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Q.S Al An’am[6]: 68)
Ghibah Yang di Perbolehkan
Meskipun Ghibah itu haram, namun ada pengkhususan. Ada beberapa ghibah yang diperbolehkan, antara lain:
<!–[if !supportLists]–>· <!–[endif]–>Minta pertolongan untuk mengubah kemungkaran dengan cara menceritakan kepada seseorang yang dirasa mampu merubahnya agar jadi kebenaran. Misalkan, Ada seorang anak yang terkena narkoba, maka kita boleh menceritakan kepada orang tua anak tersebut agar bisa memberhentikan pemakaian narkobanya.
<!–[if !supportLists]–>· <!–[endif]–>Orang yang didzalimi boleh menceritakan kepada Seorang Hakim tentang kedzaliman seseorang tersebut, bisa juga tentang pengkhianatan atau uang suap yang dilakukan orang tersebut.
<!–[if !supportLists]–>· <!–[endif]–>Cerita kepada Mufti (ahli hukum) untuk meminta fatwa. Misalkan seorang istri yang menceritakan suaminya yang super bakhil sampai menelantarkan keluarganya, maka sang istri tersebut mengambil harta suaminya secara diam-diam. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Hindun binti Utbah yang berkata kepada Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya Abu Sofyan adalah seseorang yang kikir, dan tidak memberi cukup belanja untukku dan anak-anakku kecuali jika saya mengambil diluar tahunya. Jawab Nabi saw: Ambillah secukupmu dan anak-anakmu dengan tidak berlebihan (sederhana)” (H.R Bukhari Muslim)
<!–[if !supportLists]–>· <!–[endif]–>Memperingatkan kaum muslimin dari kejahatan seseorang, soalnya dikhawatirka akan menimpa kaum muslimin. Misalkan kita tahu bahwasannya Laknatullah Bush, Howard, Blair itu ternyata seorang Musuh Islam sejati. So kita bisa menjelaskan kepada umat tentang kejelakan dan konspiransi yang mereka ciptakan terhadap kaum muslimim.
<!–[if !supportLists]–>· Tidak berdosa kalau kita menceritakan seseorang yang terang-terangan berbuat fasik/dosa.
Sistem Sekarang Berperan dan Mendukung Program “Ayo Nggosip!”
Kita bisa melihat tayangan-tayangan TV Indonesia dan majalah-majalah yang ada, gosip saat ini sudah dijadikan lahan komersiel. Cek and ricek, Kiss, belum lagi majalah Nyata, Bintang, X-File dll. Sehingga saat ini ngomongin orang sudah menjadi hal yang biasa.
Meski sepertinya masalah gosip ini hal yang remeh, tapi ini bener-bener menjadi contoh nyata bagi kita betapa peraturan yang diberlakukan kepada masyarakat dengan negara sebagai penjamin terlaksananya peraturan tadi itu sangatlah berperan penting dalam mendidik masyarakat menjadi model masyarakat yang gimana.
Bagaimana Seharusnya Kaum Muslimin?
Sebagaimana disebutkan dalam banyak Nash, harusnya kaum muslimin itu saling membantu dan saling berkasih sayang. Bukannya saling membuka Aib dan saling mencaci maki.
Kaum muslimin tidak boleh cuek dan egoisdia harus punya empati dengan saudaranya yang lain:
“Barang siapa yang bangun dipagi hari dan ia hanya memikirkan masalah dunianya, maka orang tersebut tidak berguna apa-apa disisi Allah, dan barang siapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia tidaklah termasuk golongan mereka (kaum muslimin)” (HR Thabari dan Abu Dzar Al Ghiffari)
Kaum muslimin harus menghormati hak orang lain dan tidak menyakiti hatinya,
“Demi Allah tidak beriman. Demi Allah tidak beriman. Demi Allah tidak beriman. Seseorang bertanya, ‘Siapa lagi Rosulullah?’ Rasulullah menjawab: ‘Orang yang tetangganya merasa terganggu dengan ulahnya’” (HR Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Orang muslim itu bersaudara, dia akan mencintai saudaranya seperti dirinya sendiri,
”Orang muslim itu saudara muslim lainnya, tidak mendzaliminya dan tidak membiarkannya. Dan barang siapa yang mencukupi kebutuhan saudaranya maka Allah akan mencukupkan kebutuhannya pula, dan barang siapa yang meringankan beban kesedihan orang muslim maka Allah akan meringankan beban kesedihannya dihari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutupinya (aibnya) kelak pada hari kiamat” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, An-Nasay dan At-Tirmidzi) At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih.
Orang Muslim itu saling tolong menolong,
“Orang mukmin itu bagi orang mukmin lainnya seperti sebuah bangunan yang saling memperkokoh lainnya” Kemudian Rasulullah mengenyamkan jari jemarinya (HR Bukhari dan At Tirmidzi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar